Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
(021) 72801060 ppid.djpi@pu.go.id
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, Gedung G

Jalan Tol Malang - Kepanjen

Indikasi Nilai Investasi Rp 9,95 Triliun
Indikasi Nilai Konstruksi Rp 5,86 Triliun
Masa Konsesi 45 Tahun
Skema Pengebalian Usercharge

Penanggung Jawab Proyek KPBU (PJPK)

Kementerian PUPR

Struktur Kontrak

Design Build Finance Operational Maintenance Transfer (DBFOMT)

Dukungan dan Jaminan Pemerintah

-

Keterangan

Jalan Tol Malang - Kepanjen

Deskripsi

Proyek ini merupakan Jalan Tol sepanjang 29,78 km dengan biaya investasi sebesar Rp. 9,95 T yang akan menghubungkan Kota Malang dan Kabupaten Malang. Proyek ini akan melengkapi konsep jaringan Jalan Tol Pandaan-Malang dan rencana Jalan Tol Tulungagung-Kepanjen. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas di Provinsi Jawa Timur bagian selatan yang akan menjadi jalan alternatif dari Kota Malang ke Kepanjen dan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional terutama pada sektor pariwisata dan industri. Rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen sudah tercantum dalam Peratura Presiden No. 80/2019.

Kelayakan Ekonomi

EIRR 30.31%
ENPV 2,60 Triliun
BCR -

Kelayakan Finansial

FIRR 11.03%
FNPV 2,63 Triliun
WACC 10.29%

Data Teknis

Readiness Criteria

PPP Book
PPP Book
FS
FS
Basic Design
Basic Design
KA Andal
KA Andal
DPPT
DPPT

Menambahkan Review

Rating:

Review Proyek

Registrasi

Linimasa Proyek

-
Studi Pendahuluan
-
Penyusunan Prastudi Kelayakan
-
Penetapan Lokasi
-
Persiapan Lelang
-
Pengadaan Badan Usaha Pelaksana
-
Penetapan Pemenang
-
Penandatanganan Perjanjian KPBU
-
Financial Close (FC)
-
Konstruksi
-
Operasi/Penyediaan Layanan
-
Penyerahan Aset