Deskripsi
Proyek ini merupakan Jalan Tol sepanjang 29,78 km dengan biaya investasi sebesar Rp. 9,95 T yang akan menghubungkan Kota Malang dan Kabupaten Malang. Proyek ini akan melengkapi konsep jaringan Jalan Tol Pandaan-Malang dan rencana Jalan Tol Tulungagung-Kepanjen. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas di Provinsi Jawa Timur bagian selatan yang akan menjadi jalan alternatif dari Kota Malang ke Kepanjen dan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional terutama pada sektor pariwisata dan industri. Rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen sudah tercantum dalam Peratura Presiden No. 80/2019.