Kementerian Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
(021) 72801060 ppid.djpi@pu.go.id
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, Gedung G
Tentang Kami

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum menyelenggarakan fungsi:

  • Perumusan kebijakan di bidang pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • koordinasi dan sinkronisasi di bidang pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum;
Lihat Detail
Facility Image

Data Statistik
Proyek Pembiayaan Infrastruktur

0

TOTAL PROYEK

0

TOTAL PROYEK STRATEGIS

Rp -

TOTAL NILAI INVESTASI

Rp -

TOTAL POTENSI INVESTASI

Daftar Proyek Pembiayaan Infrastruktur